SKETSA | Regulatory Capitalism
Krisis yang berawal pada industri keuangan Amerika di tahun 2007 telah berkembang menjadi krisis ekonomi global yang besar dan meningkatkan pengangguran di banyak negara. Proliferasi (mengembangbiakkan barang busuk) produk derivatif keuangan sebagai penyebab utama mengapa krisis meluas begitu cepat ke segala arah. Proliferasi bisa terjadi karena pasar dibebaskan tanpa aturan (deregulasi). Deregulasi pasar keuangan telah menjadi fitur utama model kapitalisme neoliberal yang telah diadopsi pada banyak negara dalam setengah abad terakhir.
Proliferasi merupakan produk neoliberalisme yang membebaskan orang berbuat sesukanya, menternakkan saham bodong, asalkan ekonomi tumbuh. Namun pertumbuhan itu semu, justru membuat ekonomi Amerika menjadi hancur selama belasan tahun ke depan. Kebebasan ekonomi telah merusak sistem, dan akibatnya orang sekarang ingin pasar diatur. Dari sudut pandang ini, kita sedang menghadapi krisis neoliberalisme, yang membuka suatu perubahan ke arah peran regulasi negara yang lebih besar – dalam rangka membatasi keuangan spekulatif. Banyaknya aturan atau regulasi dibuat dalam sistem kapitalisme, sehingga negara kembali campur tangan dalam urusan ekonomi, disebut sebagai Regulatory Capitalism.
Regulasi berguna untuk menangani secara langsung masalah ekonomi real. Pemahaman tentang krisis ini juga menyebabkan seruan untuk memikirkan kembali tatanan ekonomi global, restrukturisasi ekonomi dunia, dan untuk merespons meningkatnya kekuatan ekonomi China dan India. China dan India yang ekonominya diatur dan diawasi negara, justru selamat dari krisis ekonomi 2007-2008. Karenanya, hegemoni ideologi dan praktik neoliberalisme sekarang serius dipertanyakan. Dan krisis global telah menjadi krisis kapitalisme neoliberal, dalam arti menawarkan kemungkinan-kemungkinan untuk membangun sebuah sistem non-kapitalisme. Dengan demikian apakah Kapitalisme sudah bangkrut? Sehingga kapitalisme harus diatur ulang (Regulatory Capitalism)?
Namun kita juga dapat melihat adanya bahaya yang mengintai dari Regulatory Capitalism ini, karena di balik regulasi yang dibuat seringkali ditunggangi oleh para pencari rente. Kita bisa melihat apa yang terjadi di Indonesia, aturan-aturan ekonomi seringkali menguntungkan para konglomerat belaka. Di samping adanya bahaya pada Regulatory Capitalism, kita juga melihat optimisme dalam penerapan regulasi yang menggunakan teknologi, seperti yang terjadi pada bursa saham.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!