Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Wihadi Wijanto Soroti PR Besar Penerimaan Negara 14 Sep 2026 Purbaya Diganti Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 14 Sep 2026 Kesaksian Korban Selamat KM Virgo Ungkap Detik-detik Kapal Terbalik 14 Sep 2026 Studi Ungkap Manfaat Jamur untuk Otak dan Suasana Hati 14 Sep 2026 Persija Tak Bisa Gunakan SUGBK Saat Jamu Java United 14 Sep 2026 Kemkomdigi Siapkan Denda hingga 6 Persen bagi Platform Pelanggar PP TUNAS 14 Sep 2026 Biaya Haji 2027 Ditargetkan Disepakati Pekan Depan 14 Sep 2026 Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menkeu gantikan Purbaya 14 Sep 2026 Bupati Sukabumi Dorong Forum Anak Daerah Suarakan Hak Anak 14 Sep 2026 10 Raperda Disetujui, Pemkab Bandung dan DPRD Siapkan Arah Kebijakan 2027 14 Sep 2026 Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Wihadi Wijanto Soroti PR Besar Penerimaan Negara 14 Sep 2026 Purbaya Diganti Suahasil Nazara di Tengah Pembahasan APBN 14 Sep 2026 Kesaksian Korban Selamat KM Virgo Ungkap Detik-detik Kapal Terbalik 14 Sep 2026 Studi Ungkap Manfaat Jamur untuk Otak dan Suasana Hati 14 Sep 2026 Persija Tak Bisa Gunakan SUGBK Saat Jamu Java United 14 Sep 2026 Kemkomdigi Siapkan Denda hingga 6 Persen bagi Platform Pelanggar PP TUNAS 14 Sep 2026 Biaya Haji 2027 Ditargetkan Disepakati Pekan Depan 14 Sep 2026 Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menkeu gantikan Purbaya 14 Sep 2026 Bupati Sukabumi Dorong Forum Anak Daerah Suarakan Hak Anak 14 Sep 2026 10 Raperda Disetujui, Pemkab Bandung dan DPRD Siapkan Arah Kebijakan 2027 14 Sep 2026

SIM Keliling Sumedang Hadir di Jatos Hari Ini

ED
PN
Senin, 14 September 2026 | 06:45 WIB
Bagikan
SIM Keliling Sumedang Hadir di Jatos Hari Ini

VISI.NEWS — Warga Kabupaten Sumedang yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera berakhir dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Senin, 14 September 2026.

Berdasarkan jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang untuk September 2026, pelayanan hari ini berlokasi di Jatinangor Town Square (Jatos).

Layanan SIM Keliling ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Namun, pemohon perlu memastikan SIM yang akan diperpanjang masih aktif dan belum melewati masa berlaku.

Lokasi layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang hari ini adalah Jatinangor Town Square (Jatos), dengan jadwal pelayanan pada Senin, 14 September 2026.

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut disarankan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi. Kelengkapan dokumen penting agar proses administrasi perpanjangan SIM dapat berjalan lancar.

Untuk perpanjangan melalui SIM Keliling, pemohon perlu membawa SIM A atau SIM C asli yang masih aktif. SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak dapat diproses sebagai perpanjangan melalui layanan tersebut dan pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain SIM lama, pemohon wajib membawa e-KTP asli beserta fotokopinya. Identitas tersebut diperlukan untuk proses verifikasi data pemohon.

Persyaratan lainnya adalah surat keterangan sehat jasmani. Pemohon sebaiknya memastikan dokumen kesehatan telah sesuai dengan ketentuan pelayanan sebelum mengajukan perpanjangan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.