SIM Keliling Sumedang Hadir di Jatos Hari Ini

ED
PN
Senin, 14 September 2026 | 06:45 WIB
Bagikan
SIM Keliling Sumedang Hadir di Jatos Hari Ini

VISI.NEWS — Warga Kabupaten Sumedang yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya akan segera berakhir dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Senin, 14 September 2026.

Berdasarkan jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang untuk September 2026, pelayanan hari ini berlokasi di Jatinangor Town Square (Jatos).

Layanan SIM Keliling ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Namun, pemohon perlu memastikan SIM yang akan diperpanjang masih aktif dan belum melewati masa berlaku.

Lokasi layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang hari ini adalah Jatinangor Town Square (Jatos), dengan jadwal pelayanan pada Senin, 14 September 2026.

Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut disarankan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi. Kelengkapan dokumen penting agar proses administrasi perpanjangan SIM dapat berjalan lancar.

Untuk perpanjangan melalui SIM Keliling, pemohon perlu membawa SIM A atau SIM C asli yang masih aktif. SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak dapat diproses sebagai perpanjangan melalui layanan tersebut dan pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain SIM lama, pemohon wajib membawa e-KTP asli beserta fotokopinya. Identitas tersebut diperlukan untuk proses verifikasi data pemohon.

Persyaratan lainnya adalah surat keterangan sehat jasmani. Pemohon sebaiknya memastikan dokumen kesehatan telah sesuai dengan ketentuan pelayanan sebelum mengajukan perpanjangan.

Adapun persyaratan yang perlu disiapkan meliputi:

  • SIM A atau SIM C asli yang masih aktif dan belum melewati masa berlaku.
  • e-KTP asli.
  • Fotokopi e-KTP.
  • Surat keterangan sehat jasmani.

Layanan SIM Keliling pada dasarnya ditujukan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM yang masih berlaku. Karena itu, pemilik SIM sebaiknya tidak menunggu hingga masa berlaku habis untuk mengurus perpanjangan.

Pemohon juga disarankan datang lebih awal dan memastikan kembali jadwal serta waktu operasional sebelum menuju lokasi. Jadwal layanan lapangan dapat mengalami perubahan sesuai kondisi dan kebijakan petugas.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di Jatinangor Town Square, masyarakat di kawasan Jatinangor dan sekitarnya memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus perpanjangan SIM pada Senin, 14 September 2026.

Jadi, bagi warga Kabupaten Sumedang yang membutuhkan perpanjangan SIM A atau SIM C, Jatinangor Town Square menjadi lokasi layanan SIM Keliling hari ini. Pastikan membawa SIM yang masih aktif, e-KTP beserta fotokopinya, dan surat keterangan sehat jasmani sebelum datang ke lokasi.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.