Sidang PHPU Pilpres di MK, Bawaslu Pintu Utama Tapi Pelapor Kerap Tempuh Jalur Lain Lagi

ED
Kamis, 4 April 2024 | 08:50 WIB
Bagikan
Sidang PHPU Pilpres di MK, Bawaslu Pintu Utama Tapi Pelapor Kerap Tempuh Jalur Lain Lagi

“Jadi di situ hanya kita menemukan adanya kegiatan politik tetapi tidak menemukan adanya kegiatan kampanye hanya menemukan kegiatan politik,” kata Sakhroji.

Berikutnya, Anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq mengatakan, pihaknya menelusuri dugaan pelanggaran pemilu terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah melalui video yang beredar. Namun, hasilnya, Bawaslu tidak menemukan cukup bukti bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran tindak pidana pemilu.

“Kami melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran pidana Pj Gubernur Jawa Tengah, tapi hasil proses penelusuran terhadap bukti dan informasi yang kami dapatkan unsur-unsur tindak pidana pemilunya tidak cukup bukti sehingga tidak diregister menjadi perkara dugaan tindak pidana pemilu,” tutur Kholiq.

Sebagai informasi, MK tengah menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. MK menerima permohonan sengketa hasi pemilu dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden (paslon) yaitu Paslon Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Paslon Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Kedua permohonan itu diregistrasi dengan Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 untuk Anies-Imin dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 untuk Ganjar-Mahfud.

@mh

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.