Sidang Noel Melebar ke Isu Politik: Peringatan untuk Menteri, Sindiran ke KPK

ED
Selasa, 27 Januari 2026 | 09:08 WIB
Bagikan
Sidang Noel Melebar ke Isu Politik: Peringatan untuk Menteri, Sindiran ke KPK

VISI.NEWS | JAKARTA - Sidang dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan tak hanya membahas perkara hukum. Terdakwa Immanuel Ebenezer alias Noel justru memperluas isu hingga ke dugaan ancaman terhadap pejabat aktif dan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (26/1), berlangsung dengan tensi tinggi. Di luar materi pemeriksaan saksi, terdakwa Immanuel Ebenezer atau Noel melontarkan sejumlah pernyataan yang bernuansa politik dan memantik polemik baru.

Di hadapan wartawan, Noel mengklaim adanya ancaman terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyebut mendapat informasi penting bahwa Purbaya akan mengalami nasib serupa dirinya yang kini duduk di kursi terdakwa.

“Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi nih. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘Noel’-kan,” ujar Noel.

Ia kemudian memakai metafora keras untuk menggambarkan situasi yang menurutnya sedang terjadi di balik layar kekuasaan. “Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” katanya.

Pernyataan itu ditanggapi santai oleh Purbaya. Ditemui terpisah usai menghadiri Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking di Jakarta pada hari yang sama, ia mengaku tidak merasa terkait dengan ucapan Noel.

“Saya sih rasanya enggak ada urusan, saya hanya tanggung jawab ke presiden. Yang lain saya nggak peduli,” kata Purbaya. Ia juga mengaku tak memahami maksud tudingan tersebut. “Saya nggak ngerti apa sih maksudnya?”

Saat disinggung kemungkinan dirinya bisa terseret kasus hukum seperti Noel, Purbaya menekankan bahwa ia tidak menerima uang di luar ketentuan resmi.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.