Sidang Kedua Kasus Dugaan Kekerasan Siswa MI di Ciparay, Dinilai Janggal, Keluarga: Kami Minta Keadilan!
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:24 WIB
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Sidang kedua kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan oknum Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Gojali, Ciparay, Kamis (14/8/2025), menyisakan kekecewaan bagi pelapor.
Ida Yanti dan Neneng, yang merupakan keluarga pelapor mengaku banyak kejanggalan dalam proses persidangan, mulai dari perubahan jadwal hingga prosedur sidang yang tidak sesuai aturan untuk perkara anak.
Ida menceritakan, sejak awal ia sudah mengetahui bahwa pengacaranya, Budi Rahman, tidak bisa hadir karena berada di Cirebon menghadiri acara Muay Thai.
Namun, pada Senin (11/8/2025), ia sempat menemui jaksa untuk memastikan sidang tetap berjalan.
"Saya tanya ke Jaksa, kalau sidang tanpa pengacara boleh tidak, bu jaksa bilang boleh, nanti beliau yang mendampingi," katanya.
Kemudian pada hari sidang, Ida terkejut ketika diberi tahu bahwa persidangan dimundurkan, dengan alasan karena pengacaranya berhalangan hadir.
"Saya bingung, karena sebelumnya dibilang tanpa pengacara pun sidang bisa jalan. Tapi hari ini malah diundur," tanya Ida, dengan perasaan bingung.
Ida juga menyoroti jalannya sidang yang menurutnya tidak sesuai ketentuan sidang anak. Pasalnya, sidang yang seharusnya tertutup justru digabung dengan sidang lain yang melibatkan tahanan dewasa.
"Anak saya sampai pegang tangan saya, dingin sekali. Dia kelihatan takut," ungkap Ida.
Selain itu, ia menilai bahwa saat pemeriksaan saksi anak, terburu-buru.
"Banyak pertanyaan dari BAP yang dilewati. Hakim bertanya loncat-loncat, tidak semua dibacakan," tuturnya.
Hingga sidang selesai, Ida mengaku tidak mendapat informasi resmi mengenai hasil maupun jadwal sidang selanjutnya.
"Setelah hakim ketuk palu, kami langsung keluar tanpa penjelasan. Saya jadi tidak tahu kelanjutannya kapan," ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan Ida Yanti ke kepolisian atas dugaan kekerasan fisik dan verbal terhadap anaknya oleh Oknum Kepala MI Al-Gojali.
Sidang pertama telah digelar awal Agustus, namun bagi pihak pelapor, sidang kedua ini justru menimbulkan lebih banyak tanda tanya.
"Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Tapi kalau jalannya begini, saya khawatir hak anak saya terabaikan," tegasnya.
Ida berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, ia ingin semua anak merasa aman dan mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa adanya kekerasan di lingkungan pendidikan sekolah.
"Saya berharap jaksa dan hakim menjunjung tinggi undang-undang di atas segalanya, khususnya pasal-pasal yang melindungi anak dari kekerasan. Jangan sampai hak anak saya diabaikan hanya karena prosedur yang tidak jelas," pungkasnya.
@gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!