Sidang Etik KPK Putuskan Firli Bahuri Harus Mundur dari Pimpinan
Firli Bahuri juga mengundurkan diri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK pada Kamis (21/12/2023), sehari sebelum sidang etik digelar. Ia mengaku ingin fokus menghadapi proses hukum yang menjeratnya di Polda Metro Jaya.
Namun, pengunduran diri Firli Bahuri ini dinilai sebagai upaya untuk menghindari sanksi etik yang akan dijatuhkan Dewas KPK. Beberapa pihak, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Menanggil 57+ Institute (IM57), menilai Firli tidak memiliki sifat kesatria dan tidak bertanggung jawab atas pelanggaran etik yang telah dilakukannya.
@mh
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!