Sidak SPPG Kencong, Pengelolaan Limbah Jadi Sorotan
“Kami menemukan adanya saluran IPAL yang mengarah langsung ke sungai tanpa melalui bak penampungan maupun sistem resapan yang memadai. Selain itu, terdapat beberapa titik kebocoran pada jaringan pipa yang berpotensi menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan sekitar. Kondisi ini tentu tidak sesuai dengan standar operasional pengelolaan limbah yang berlaku karena limbah tidak boleh dibuang langsung ke badan sungai,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan kepada pengelola SPPG agar segera melakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami telah memberikan rekomendasi kepada pengelola SBPG Kencong 010 untuk segera melakukan perbaikan terhadap pipa yang bocor serta membangun bak penampungan atau sistem resapan yang sesuai ketentuan. Langkah ini penting untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih luas dan memastikan pengelolaan limbah dilakukan secara aman, tertib, serta memenuhi standar kesehatan dan lingkungan hidup,” tegas Reza.
Seluruh hasil supervisi dan temuan lapangan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Satgas MBG Kabupaten Jember untuk dilakukan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi. Pemerintah berharap seluruh pengelola SPPG dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan sehingga kualitas pelayanan, keamanan pangan, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan masyarakat dapat terus terjaga.
Melalui pengawasan rutin yang dilakukan Satgas Tim 12 bersama Muspika Kencong, diharapkan seluruh SPPG dapat terus berbenah dan memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan demi mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!