Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Siap Tayang Sambut Idulfitri, Film Dokumenter Buya Hamka Sarat dengan Keteladanan dan Pesan Moral

ED
Rabu, 18 Januari 2023 | 05:25 WIB
Bagikan
Siap Tayang Sambut Idulfitri, Film Dokumenter Buya Hamka Sarat dengan Keteladanan dan Pesan Moral

VISI.NEWS | JAKARTA - Film dokumenter tentang sosok Buya Hamka yang merupakan hasil kerja sama Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan PT Starvision diharapkan tayang perdana dengan mengambil momentum liburan Idulfitri.

Ketua MUI bidang LSPBI, KH Jeje Zainuddin mengatakan bahwa MoU yang baru ditandatangani adalah bersifat adendum. Yaitu perubahan sebagian pasal tentang pembuatan film Buya Hamka yang semula hanya dua bagian, menjadi tiga bagian.

“Karena film dokumenter Buya Hamka cukup panjang. Tidak baik jika diputar sekaligus,” kata dia dalam penandatanganan Adendum MUI antara Starvision dengan MUI di Jakarta, Selasa (17/1/23), dilansir dari laman resmi MUI pusat.

Dia menjelaskan, proses pembuatan film dokumenter Buya Hamka ini sudah dimulai sejak kepemimpinan MUI periode 2015-2020. Dalam perjanjian pertama itu, pada 2015 kemudian dilakukan perbaikan adendum perjanjian 2016 dan 2018.

Sedangkan proses penggarapan film dokumenter ini, kata dia, sudah berjalan sejak priode sebelumnya dan proses film tersebut sudah selesai.

“Sekarang ini sedang finishing, editing untuk ke beberapa bagian, jadi sudah siap tayang,” jelasnya.

Dia berharap, bisa memberikan kesempatan kepada umat Islam, khususnya di Indonesia dan umumnya bangsa Indonesia di masa libur itu untuk menyaksikan menonton karya film bermutu dan berkualitas.

Dan tentu film yang mengandung nilai pendidikan pembentukan karakter bangsa dari seorang tokoh ulama besar, sekaligus ketua MUI pertama yaitu Buya Hamka.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.