Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Sekjen MUI: Pemaknaan Khilafah Sering Disalahpahami

ED
Minggu, 5 Juni 2022 | 06:56 WIB
Bagikan
Sekjen MUI: Pemaknaan Khilafah Sering Disalahpahami
VISI.NEWS | JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Buya Amirsyah Tambunan menyoroti sejumlah kasus yang menyalahgunakan literasi mengenai khilafah. Buya Amirsyah menjelaskan bahwa literasi soal khilafah seringkali disalahgunakan yaitu dalam konteks bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Namun, kata Buya Amirsyah, istilah khilafatul Muslimin dalam fikih Islam sudah dikenal. Khilafah menurut fikih Islam memang merupakan sesuatu yang sudah dikenal dan bukan berarti khilafah itu bertentangan dengan syariah, tetapi implementasinya itu bersifat dinamis. Buya Amirsyah memberikan contoh literasi khilafah yang disalahgunakan dalam konteks bermasyarakat, salah satunya dengan melakukan konvoi di jalan raya yang mengganggu lalu lintas. Dia menyebutkan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ke-7 2021 lalu menyatakan khilafah bukan satu-satunya model/sistem kepemimpinan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam. Dalam dunia Islam terdapat beberapa model/sistem pemerintahan seperti: monarki, keemiran, kesultanan, dan republik. Ijtmia juga menyimpulkan bangsa Indonesia sepakat membentuk Negara Kesatuan yang berbentuk Republik sebagai ikhtiar maksimal untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. ‘’Begitu ada masyarakat yang menggunakan kata-kata dalam bentuk bahasa agama, maka literasi kita seperti (disampaikan) Said Agil Munawar harus diperjelas,’’kata dia dalam Halal bi Halal dan FGD yang diselenggarakan Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) MUI, sebagaimana dikutip MUIdigital, Sabtu (4/6/2022), dilansir dari laman resmi MUI pusat. Buya Amirsyah menjelaskan, kata-kata khilafah apalagi Muslimin ini mengandung konsekuensi yang sangat luas. Menurutnya, apabila bermain dengan kata-kata apalagi dalam berbahasa Islam dan Al Quran bisa berimplikasi luas. ‘’Kita sepakat tidak ingin bermain kata-kata, karena kata-kata dipermainkan, apalagi dalam bahasa Islam dan bahasa Al Quran, itu akan sangat berimplikasi luas,’’ kata dia. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.