Saksi Fakta Dihadirkan Tergugat Ellen Sulistyo Tidak Ketahui Permasalahan Secara Fakta
Terkesan membiarkan saksi Novi menyampaikan opininya, apakah ada hubungannya terkait informasi yang beredar bahwa beberapa hakim PN Surabaya sering makan di restoran Ellen Sulistyo ?.
Terkait pernyataan Effendi yang diutarakan saksi Novi bahwa Effendi mengatakan Ellen menghubungi pihak Kodam, Effendi menerangkan hal itu memang fakta yang terjadi. Sejatinya pada 19 Mei 2023 malam, Effendi baru mengetahui Ellen Sulistyo "menusuk" dari belakang.
"Disaksikan oleh LC Kraton, Yafety Waruwu, S.H., M.H., pihak Kodam menyampaikan bahwa Ellen berminat untuk mengelola resto langsung dengan Kodam," ujar Effendi usai sidang.
"Karena terbukti ada hubungan dengan Kodam, maka kita somasi Ellen, tapi begitu di somasi besoknya ada rapat di Kayanna antara pihak Ellen dan Kodam, ini kan diluar nalar. Bagaimana orang yang tidak ada hubungan apa-apa begitu di somasi langsung bisa mendatangkan pejabat - pejabat Kodam ke Kayanna," ujar Effendi.
"Siapakah Ellen ini, hebat sekali bisa memanggil pejabat Kodam dalam hitungan jam saja. Logikanya pasti sudah ada tiktokan antara mereka. Sehingga bisa cepat sekali reaksinya," tegas Effendi.
Perlu diketahui, CV. Kraton Resto menggugat wanprestasi Ellen Sulistyo pengelola restoran Sangria by Pianoza karena dianggap melanggar atau tidak menepati perjanjian yang ditandatangani dihadapan Notaris dengan nomor 12 tanggal 27 Juli 2022.
Beberapa hal yang tidak ditepati Ellen Sulistyo adalah minimum profit Rp. 60 juta perbulan yang sejatinya adalah biaya bunga Bank yang merupakan beban operasional dan tidak membayar PNBP, padahal omset selama dikelolanya kurang lebih Rp. 3 Milyar.
Sesuai dengan keterangan saksi Danang Witarsa dikuatkan oleh saksi Dwi Endang pada sidang yang lalu, bahwa uang operasional itu masuk ke rekening Ellen, tidak masuk ke rekening CV. Kraton selaku manajemen dari restoran Sangria by Pianoza.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!