Saksi Fakta Dihadirkan Tergugat Ellen Sulistyo Tidak Ketahui Permasalahan Secara Fakta

ED
Selasa, 23 Januari 2024 | 17:55 WIB
Bagikan
Saksi Fakta Dihadirkan Tergugat Ellen Sulistyo Tidak Ketahui Permasalahan Secara Fakta

"Apakah sebelum penandatanganan,  saksi mengetahui Notaris sudah menjelaskan ?. Dibaca perjanjian ?," tanya Yafet. "Dia hanya mengesahkan (red: Notaris) saja," jawab Novi.

"Terkait pengetahuan saksi apakah mengetahui saat Notaris bacakan perjanjian. Apakah Ellen tidak protes ada perjanjian MoU dari Kodam," tanya Yafet. "Saat itu dia percaya dengan pak Effendi," terang Novi.

Saat itu Novi juga menerangkan bahwa dirinya aktif ke Sangria 3 bulan terakhir sebelum restoran tutup dan melihat realita penghasilan restoran drop parah, dan mengalami kerugian.

"Kenapa sejak awal tahu rugi tapi tidak ditutup oleh Ellen ?, dan bagaimana tetap membayar karyawan?" tanya Yafet, dijawab Novi subsisdi silang usaha restoran Ellen yang lainnya, tapi saat ditanya usaha restoran apa saja, Novi bilang tidak tahu.

"Dia (red:Ellen) bilang awal pertama  ramai, bulan selanjutnya sepi tidak ada orang makan disana," terang Novi. "Tidak menyarankan kenapa tidak tutup ?," tanya Yafet, "Pak Effendi bilang tidak boleh ditutup, kita kasih surat pembatalan perjanjian. Perjanjian tidak bisa dibatalkan sepihak," terang Novi.

Ketika Yafet mempertanyakan kapan diajukan pembatalan perjanjian, Novi menjawab setelah restoran ditutup. "Apakah diceritakan pemasukan rata rata Rp. 400 juta tiap bulan, apakah ada pemasukan Rp. 6 juta sampai Rp. 45 juta sehari?," tanya Yafet. "Tidak tahu," jawab Novi.

Yafet juga menanyakan tentang PNBP tidak dibayarkan apakah saksi Novi mengetahui, dijawab Novi, Ellen tidak tahu jumlah dan jatuh tempo pembayaran.

Diakhir, Yafet menunjukkan bukti bahwa Negara melalui KPKNL Surabaya menyetujui pemanfaat lahan kepada CV. Kraton Resto selama 3 tahun dibayarkan Rp. 450 juta pertiga tahun, menguatkan argumen bahwa CV. Kraton disetujui dalam pemanfaatan aset.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.