Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

Saatnya Move On dari Fiqih Sektarian di Tengah Perbedaan Hari Raya 

ED
Sabtu, 22 April 2023 | 09:20 WIB
Bagikan
Saatnya Move On dari Fiqih Sektarian di Tengah Perbedaan Hari Raya 

Kaidah fiqih ini diklaim sebagai landasan yuridis menyudutkan pendapat yang berhari raya menyelisihi pemerintah. Atau dalam bahasa simpelnya, mewajibkan berhari raya sesuai itsbat pemerintah.

Menurut penulis, pandangan tersebut tidak menemukan momentumnya hari ini karena beberapa alasan.

Pertama, pemerintah tidak mewajibkan masyarakat mengikuti hasil itsbat. Menteri Agama secara tegas mempersilahkan masyarakat berhari raya sesuai keyakinan masing-masing. Menag mendorong supaya masing-masing menghargai perbedaan ikhbar hari raya. Bahkan Menag menghimbau supaya semua masyarakat diberi hak yang sama dalam pemanfaatan fasilitas umum untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik yang berhari raya mengikuti pemerintah atau tidak.

Dari sudut ini, sulit digambarkan sisi ilzamiyyah (sifat mengikat) hasil keputusan itsbat pemerintah sehingga menjadi dalil kewajiban mengikuti hari raya pemerintah.

Kedua, kaidah tersebut tidak berlaku untuk urusan ibadah yang debatable. Menurut Syekh Abdul Hamid As-Syirwani, kaidah tersebut hanya berlaku dalam perkara khusus (amrin mu’ayyan) yang melibatkan dua pihak yang bersengketa.

Misalnya seorang Qadhi memberi putusan dengan mazhab Syafi’i, padahal pihak yang bersengketa bermazhab Hanafi, maka keputusan Qadhi dengan mengambil mazhab Syafi’i mengikat kepada pihak yang bersengketa, meskipun berbeda mazhab.

Namun dalam urusan ibadah personal yang bersifat ijtihadi, keputusan pemerintah tidak mengikat bagi masyarakat, sebagaimana prinsip,

ليس للإمام حمل الناس على مذهبه

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.