Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026

RUU Kesejahteraan Lansia Diharapkan Berikan Kehidupan Layak bagi Pensiunan maupun Lansia Tidak Mampu

ED
Rabu, 28 September 2022 | 12:56 WIB
Bagikan
RUU Kesejahteraan Lansia Diharapkan Berikan Kehidupan Layak bagi Pensiunan maupun Lansia Tidak Mampu

Selly melanjutkan, masukan lainnya dalam pembahasan revisi RUU tersebut adalah batasan umur, apakah nantinya Aparatur Sipil Negara (ASN) bila diputuskan batas lansia berusia 70 tahun, yangotomatis akan menjadi beban negara. Kemudian ditinjau kembali apakah semua ASN pensiun harus berusia 70 tahun. Contohnya yang bisa dikategorikan yakni guru, dokter, ataupun profesor apakah setelah usianya menginjak 70 tahun tidak bisa diberdayakan kembali, sedangkan mereka dinilai masih memiliki daya pikir yang sangat bagus.

”Akan tetapi ada beberapa sektor pekerja yang lain yang tidak harus sampai usia 70 tahun. Untuk itu perlu lagi ditelaah, komponen apa saja yang bisa masuk ke dalam revisi RUU tersebut, pasalnya semua itu kembali lagi akan menjadi beban negara. Perlu dikaji dan ditelaah secara bersama mana saja komponen yang akan dimasukan kedalam revisi RUU Kesejahteraan Lanjut Usia. Pasalnya otomatis semua akan kembali kepada beban negara dalam memberikan kehidupan yang layak bagi masyarakatnya setelah mereka pensiun,” ujar Selly.

Di sisi lain, terkait asuransi kesehatan yang dibebankan kepada tenaga kerja untuk hari tua, Selly menilai pada saatnya nanti tidak cukup layak bagi pekerja. Karena uang yang dihasilkan saat pensiun hanya bisa digunakan satu hingga dua tahun setelah mereka pensiun.

”Seperti contohnya saat ini, bisa dilihat kondisi sekarang banyak pensiunan guru maupun lainnya untuk bertahan hidup mereka bekerja sebagai tukang ojek, maupun lainnya. Hadirnya Undang-Undang Lanjut Usia sangatlah penting dan diharapkan bisa memberikan kesejahteraan kepada mereka yang usianya menginjak lansia. Sudah seharusnya setelah mereka selesai bekerja atau pensiun, harus bisa menikmati hasil kerja dengan bisa hidup layak di hari tua,” kata Selly.

Selly juga mempertanyakan mengenai multisector approach yang di dalamnya ada fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sudah sejauh mana disiapkan oleh pemerintah dalam rangka memberikan keramahan terhadap lansia.

Karena selama ini penanganan lansia seolah-olah hanya menjadi tanggung jawab dari Kemensos. Padahal sudah seharusnya semua kementerian dan lembaga juga memiliki peran agar bisa memperhatikan lansia baik dari sektor pertanian, pembangunan, infrastruktur, maupun kesehatan yang selama ini tidak terperhatikan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.