RUU Kesejahteraan Lansia Diharapkan Berikan Kehidupan Layak bagi Pensiunan maupun Lansia Tidak Mampu
VISI.NEWS | BANDUNG - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (UU Kesejahteraan Lansia) bila nantinya rampung, mengamanatkan negara untuk hadir dalam memberikan kehidupan yang layak bagi para pensiunan atau masyarakat kurang mampu.
Dan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi negara bagaimana harus mempersiapkan aturan turunan RUU Kesejahteraan Lansia agar seluruh pekerja di Indonesia bisa menikmati hari tuanya setelah pensiun seperti halnya para pekerja di luar negeri, yang bisa bersenang-senang menikmati masa tuanya.
Demikian diungkapkan Selly usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja RUU Kesejahteraan Lansia dengan Direktur Perlindungan Anak Kementerian Sosial RI Kanya Ekasanti, pejabat di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, Ketua Komisi Daerah, organisasi perhimpunan lansia, serta pakar dan akademisi, dalam rangka menyerap masukan-masukan terhadap revisi RUU Kesejahteraan Lanjut Usia, di Sentra Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat, Senin (26/9/2022), dilansir dari laman resmi DPR RI.
”Dan untuk lansia yang tidak mampu sudah seharusnya menjadi beban negara, bagaimana seharusnya negara hadir, yakni Kementerian Sosial agar bisa memilah. Pasalnya ada dua kategori. Pertama, ada lansia yang memiliki keluarga, namun tidak mampu. Dan kedua, tidak memiliki keluarga dan juga tidak mampu," ujarnya. Dia pun melanjutkan,
"Jadi peran Kemensos di sini sangatlah penting agar bisa memberikan penjelasan bagaimana nasib dari lansia tersebut. Untuk yang memiliki keluarga bisa menitipkan bantuan dari negara kepada pihak keluarga, namun yang tidak memiliki keluarga, mereka akan dititipkan di panti sosial atau balai dan tetap dengan pengawasan negara,” jelas Selly.
”Saya berharap dengan adanya revisi UU Kesejahteraan Lansia Nomor 13 Tahun 1998 yang sudah masuk dalam Prioritas (Prolegnas) 2023, diharapkan bisa memberikan kesejahteraan dan hidup layak bagi lansia di hari tuanya. Yang sangat penting bagaimana pendekatan keagamaan untuk para lansia agar dapat menerima hari tuanya dengan baik tanpa memikirkan hal-hal lain. Terutama saat mereka berpulang atau meninggal dunia bisa husnul khatimah ,” ungkap politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!