Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

RUU Kesejahteraan Lansia Diharapkan Berikan Kehidupan Layak bagi Pensiunan maupun Lansia Tidak Mampu

ED
Rabu, 28 September 2022 | 12:56 WIB
Bagikan
RUU Kesejahteraan Lansia Diharapkan Berikan Kehidupan Layak bagi Pensiunan maupun Lansia Tidak Mampu

VISI.NEWS | BANDUNG - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (UU Kesejahteraan Lansia) bila nantinya rampung, mengamanatkan negara untuk hadir dalam memberikan kehidupan yang layak bagi para pensiunan atau masyarakat kurang mampu.

Dan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi negara bagaimana harus mempersiapkan aturan turunan RUU Kesejahteraan Lansia agar seluruh pekerja di Indonesia bisa menikmati hari tuanya setelah pensiun seperti halnya para pekerja di luar negeri, yang bisa bersenang-senang menikmati masa tuanya.

Demikian diungkapkan Selly usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja RUU Kesejahteraan Lansia dengan Direktur Perlindungan Anak Kementerian Sosial RI Kanya Ekasanti, pejabat di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, Ketua Komisi Daerah, organisasi perhimpunan lansia, serta pakar dan akademisi, dalam rangka menyerap masukan-masukan terhadap revisi RUU Kesejahteraan Lanjut Usia, di Sentra Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat, Senin (26/9/2022), dilansir dari laman resmi DPR RI.

”Dan untuk lansia yang tidak mampu sudah seharusnya menjadi beban negara, bagaimana seharusnya negara hadir, yakni Kementerian Sosial agar bisa memilah. Pasalnya ada dua kategori. Pertama, ada lansia yang memiliki keluarga, namun tidak mampu. Dan kedua, tidak memiliki keluarga dan juga tidak mampu," ujarnya. Dia pun melanjutkan,

"Jadi peran Kemensos di sini sangatlah penting agar bisa memberikan penjelasan bagaimana nasib dari lansia tersebut. Untuk yang memiliki keluarga bisa menitipkan bantuan dari negara kepada pihak keluarga, namun yang tidak memiliki keluarga, mereka akan dititipkan di panti sosial atau balai dan tetap dengan pengawasan negara,” jelas Selly.

”Saya berharap dengan adanya revisi UU Kesejahteraan Lansia Nomor 13 Tahun 1998 yang sudah masuk dalam Prioritas (Prolegnas) 2023, diharapkan bisa memberikan kesejahteraan dan hidup layak bagi lansia di hari tuanya. Yang sangat penting bagaimana pendekatan keagamaan untuk para lansia agar dapat menerima hari tuanya dengan baik tanpa memikirkan hal-hal lain. Terutama saat mereka berpulang atau meninggal dunia bisa husnul khatimah ,” ungkap politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.