RUU BUMN Didorong Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas, Ahmad Labib: Tak Boleh Ada Intervensi Politik!

Desi Rossilawati
Selasa, 7 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Bagikan
RUU BUMN Didorong Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas, Ahmad Labib: Tak Boleh Ada Intervensi Politik!

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Labib, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) harus menjadi landasan untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN.

Ia menekankan pentingnya menempatkan kompetensi dan integritas sebagai dasar utama dalam penunjukan direksi dan komisaris, bukan karena kedekatan pribadi atau kepentingan politik.

“Semangat utama dalam RUU BUMN ini adalah peningkatan kinerja dan profesionalisme. Kita ingin direksi dan direktur BUMN dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan karena kedekatan politik atau personal,” ujar Labib dalam Forum Legislasi bertajuk 'Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2025)

Labib menjelaskan, RUU BUMN juga mengatur prinsip smart governance yang menekankan transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab manajerial. Negara, kata dia, harus berperan sebagai pemilik (owner), bukan pengelola langsung dalam operasional BUMN.

“Pengelolaan harus dilakukan oleh manajemen yang profesional agar perusahaan bergerak efisien dan responsif terhadap kebutuhan pasar,” tambahnya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting dalam pengelolaan BUMN. Laporan keuangan dan kinerja, menurutnya, harus dapat diakses masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Selain soal tata kelola, Labib juga menyoroti peran strategis BUMN dalam menopang ekonomi nasional. Ia menyebut sedikitnya lima peran penting yang harus dijalankan BUMN ke depan:

1. Menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi nasional, terutama di sektor energi, komunikasi, dan keuangan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.