RUU BUMN Didorong Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas, Ahmad Labib: Tak Boleh Ada Intervensi Politik!
2. Menjadi sumber penerimaan negara yang dapat digunakan untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial.
3. Mendorong pemerataan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan pembangunan di daerah terpencil.
4. Menjadi motor inovasi nasional, dengan menjadi teladan dalam efisiensi kerja dan pelayanan publik.
5. Menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama saat krisis dengan memastikan ketersediaan bahan pokok dan mendukung ketahanan ekonomi.
“BUMN harus tetap menjalankan tanggung jawab sosialnya, termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Labib.
Menurutnya, semangat penyusunan RUU BUMN adalah menjadikan perusahaan pelat merah lebih adaptif terhadap tantangan global tanpa kehilangan fungsi sosial dan nasionalnya.
“Tujuannya jelas, BUMN harus menjadi pilar utama pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!