Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:14 WIB
Paskibraka membentuk formasi 80 pada upacara penurunan bendera di HUT ke-80 RI di Istana./visi.news/ tangkap layar akun Youtube Sekretariat Presiden.
- Menyiapkan dokumen KTP/KIA dan swafoto bersama identitas.
- Mengisi formulir pendaftaran secara daring melalui portal resmi serta mengunggah dokumen persyaratan.
- Memeriksa email untuk melakukan konfirmasi pendaftaran melalui tautan yang dikirimkan.
- Bagi peserta yang terpilih, menukarkan undangan fisik dengan membawa KTP atau KIA.
Peserta yang berhasil memperoleh undangan tidak hanya dapat mengikuti upacara bendera di Istana Merdeka, tetapi juga berkesempatan menyaksikan pagelaran seni dan budaya Indonesia yang digelar di lingkungan Istana.
Tags:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!