Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana
Paskibraka membentuk formasi 80 pada upacara penurunan bendera di HUT ke-80 RI di Istana./visi.news/ tangkap layar akun Youtube Sekretariat Presiden.
VISI.NEWS - Pemerintah resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia secara langsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Agustus 2026.
Sebanyak 8.100 kursi disediakan bagi masyarakat melalui mekanisme pendaftaran undangan secara daring atau war ticket. Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2026, melalui laman resmi https://pandang.istanapresiden.go.id.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui akun Instagram resminya, Rabu (5/8/2026), mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran tersebut.
Dalam pengumumannya, Kemensetneg menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta upacara, yaitu:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.
- Tidak membawa balita.
- Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang berisiko di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
- Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.
Selain itu, pendaftar diminta menyiapkan sejumlah dokumen, meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Nomor telepon aktif.
- Alamat email aktif.
- Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri.
Kemensetneg menegaskan seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya dan mengimbau masyarakat mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansinya.
"Seluruh proses pendaftaran bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun, serta undangan tidak untuk diperjualbelikan. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Adapun tahapan pendaftaran yang harus dilakukan peserta meliputi:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!