Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026

Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Desi Rossilawati
Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:14 WIB
Bagikan
Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Paskibraka membentuk formasi 80 pada upacara penurunan bendera di HUT ke-80 RI di Istana./visi.news/ tangkap layar akun Youtube Sekretariat Presiden.

VISI.NEWS - Pemerintah resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia secara langsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Agustus 2026.

Sebanyak 8.100 kursi disediakan bagi masyarakat melalui mekanisme pendaftaran undangan secara daring atau war ticket. Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Agustus 2026, melalui laman resmi https://pandang.istanapresiden.go.id.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui akun Instagram resminya, Rabu (5/8/2026), mengumumkan jadwal pembukaan pendaftaran tersebut.

Dalam pengumumannya, Kemensetneg menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta upacara, yaitu:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  • Berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.
  • Tidak membawa balita.
  • Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang berisiko di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
  • Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.

Selain itu, pendaftar diminta menyiapkan sejumlah dokumen, meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Nomor telepon aktif.
  • Alamat email aktif.
  • Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri.

Kemensetneg menegaskan seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya dan mengimbau masyarakat mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansinya.

"Seluruh proses pendaftaran bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun, serta undangan tidak untuk diperjualbelikan. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Adapun tahapan pendaftaran yang harus dilakukan peserta meliputi:

  1. Menyiapkan dokumen KTP/KIA dan swafoto bersama identitas.
  2. Mengisi formulir pendaftaran secara daring melalui portal resmi serta mengunggah dokumen persyaratan.
  3. Memeriksa email untuk melakukan konfirmasi pendaftaran melalui tautan yang dikirimkan.
  4. Bagi peserta yang terpilih, menukarkan undangan fisik dengan membawa KTP atau KIA.

Peserta yang berhasil memperoleh undangan tidak hanya dapat mengikuti upacara bendera di Istana Merdeka, tetapi juga berkesempatan menyaksikan pagelaran seni dan budaya Indonesia yang digelar di lingkungan Istana.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.