REFLEKSI | Toa & Kepribadian
Mengapa di sana, di banyak negara muslim, seperti Arab, Turki, Jordan, penggunaan toa sampai diatur pemerintah ?
Hal itu agar penggunaan toa, tidak serampangan digunakan, tidak sembarangan dibunyikan, dan penggunaan toa, hadir untuk menjaga reputasi marwah agama Islam yang rahmatan lil'alamin.
Toa itu bagaikan senjata tajam. Salah digunakan akan melukai banyak orang!
Sehingga toa, di tangan orang yang benar, amanah, bertanggung jawab, ia seperti menemukan jalan lurus, jalan yang benar, sesuai kodratnya, tidak serampangan digunakan seperti umumnya di negara berkembang, yang penggunanya ingin eksistensi dirinya di lihat lebih oleh orang lain ! Dan itu, dengan cara menyalahgunakan toa, bagi kepentingan dirinya, atau sipemilik toanya. Nauzubillah min dzalik.
Indonesia negeri yang sekarang ini menuju negeri yang maju, modern, Alhamdulillah, persoalan, toa sudah akan menemukan titik terangnya.
Menteri agama kita yang baru, H Yaqut Cholil Qoumas, memikirkan juga persoalan toa ini.
Toa ternyata dalam kajian para pakar, yang dimiliki kementrian agama, harus diatur secara tegas penggunaannya.
Maka dalam periode kedua masa pemerintahan Jokowi ini, kita patut bersyukur, penggunaan toa telah dibatasi dengan dibuatnya aturan melalui surat edaran Menteri agama RI, No SE 05 tahun 2022, Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras suara di Masjid dan Musala.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!