REFLEKSI | Toa & Kepribadian
Sebatas mengumandangkan adzan, komat, sebagai informasi masuknya waktu salat. Selebihnya, toa bisa digunakan untuk keperluan pengajian, namun, hanya dengan menggunakan speaker dalam saja.
Sampai sini, sependapat banyak orang dengan usulan pak JK !
Namun namanya toa, keberadaan dan penggunaannya sudah sangat membudaya, bagaikan setali tiga uang dalam memfungsikannya, untuk kita umat muslim nusantara, tak bisa lepas ternyata umat ini, dari keberadaan toanya itu sendiri.
Mendarah daging, toa dan kita. Bagai makan nasi terasa hambar, jika tak ada lauknya. Itulah posisi keberadaan toa di Indonesia !
Bagai mana di negara lain ?
Toa, atau speaker, di negeri-negeri Islam sendiri, sudah memiliki protap penggunaannya.
Tak sembarang digunakan seenaknya ! Tak digunakan semena-mena ! Sehingga bisa menimbulkan bibit konflik, dan meresahkan lingkungan.
Maka menyadari hal itu, jauh di Saudi Arabia, di Mekkah, Madinah sana, penggunaan speaker, atau toa sudah ada aturan perundang-undangan yang dibuat negara. Sehingga pengeras suara tak jadi polusi udara, yang mengganggu telinga banyak manusia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!