Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

RAMADANAN | Bagaimana Etika Mendengarkan Bacaan Al-Qur’an?

ED
Sabtu, 8 April 2023 | 10:37 WIB
Bagikan
RAMADANAN | Bagaimana Etika Mendengarkan Bacaan Al-Qur’an?

Syekh Dr. Wahbah bin Musthafa Az-Zuhaili dalam kitabnya menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan kata fastami’u bukan sekadar mendengarkan saja, namun juga harus ada tujuan untuk mendengarkan bacaan Al-Qur’an dan disertai niat.

Tidak bisa dikatakan istima’ (mendengarkan-dalam konteks ini) jika tidak dilandasi keduanya, tujuan dan niat. Sedangkan yang dimaksud dengan kata anshitu adalah mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan khidmat, penuh penghayatan, penuh sopan santun, dan merenungkan isi yang terkandung di dalamnya.

Merasa takut kepada Allah dan siksaan-Nya, serta merasa bahwa dirinya adalah hamba yang hina, dan tidak memiliki daya apa-apa. (Wahbah bin Musthafa Az-Zuhaili​​​​, Tafsirul Munir fil 'Aqidah wasy Syari’ah wal Manhaj, , juz IX, halaman 227).

Lantas, kapankah seseorang harus mendengarkan dan diam ketika mendengarkan bacaan Al-Qur’an?

Imam Fakhruddin Ar-Razi (wafat 606 H) dalam kitab tafsirnya menjelaskan, bahwa ayat di atas memiliki makna perintah, sehingga wajib hukum untuk mendengarkan orang yang sedang membaca Al-Qur’an di mana pun dan kapan pun.

Hanya saja, para ulama tafsir lintas generasi memiliki pandangan yang berbeda dalam hal ini:

Pertama, wajib bagi setiap orang mendengarkan dan diam ketika terdapat Al-Qur’an yang dibaca. Pendapat ini menurut Hasan Bashri dan kalangan Ahlud Dhahir, yang memandang ayat ini dengan pandangan umum, sehingga wajib untuk mendengarkannya.

Kedua, hanya wajib dalam shalat saja, yaitu ketika imam membaca Al-Qur’an. Sebab, ayat ini diturunkan ketika banyak kalangan sahabat yang berkata ketika shalat. Ini menurut pendapat Qatadah.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.