Purbaya Ungkap Alasan Dicopot gegara Perombakan Pejabat Kemenkeu

Desi Rossilawati
Selasa, 15 September 2026 | 16:51 WIB
Bagikan
Purbaya Ungkap Alasan Dicopot gegara Perombakan Pejabat Kemenkeu

Purbaya Yudhi Sadewa./visi.news/Kemenkeu.

SK Pejabat Masih Bisa Diubah

Terkait status para pegawai yang sebelumnya dilantik, Purbaya menilai Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan seharusnya masih berlaku.

Namun, menurutnya, keputusan tersebut masih dapat diubah kembali oleh menteri yang menjabat.

"Harusnya berlaku, tapi kan bisa diubah lagi Masih bisa diubah lagi. Suka-suka menteri lah," jelasnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.