Pemkab Jember Gratiskan Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG 16 Jul 2026 Puluhan Siswa Alami Gangguan Pencernaan, SPPG Karangsono Dihentikan Sementara 16 Jul 2026 ATR/BPN Pastikan Pendaftaran Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat 16 Jul 2026 Reses di Kencong, Indi Naidha Prioritaskan Penguatan Kesejahteraan Sosial Warga 16 Jul 2026 Habib Syarief: Anggaran Riset Harus Diperkuat agar Kampus Indonesia Tembus 100 Besar Dunia 16 Jul 2026 Syarat Dapat Tiket Gratis Ancol saat Hari Anak Nasional 16 Jul 2026 Kemnaker Perbarui Pelatihan Pejabat Fungsional Berbasis Kompetensi 16 Jul 2026 Indonesia Masuk Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah 16 Jul 2026 Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital 16 Jul 2026 Perjuangkan Aspirasi Rakyat Bengkulu, Erna Desak Pemerintah Benahi Pelabuhan Pulau Bai 16 Jul 2026 Pemkab Jember Gratiskan Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG 16 Jul 2026 Puluhan Siswa Alami Gangguan Pencernaan, SPPG Karangsono Dihentikan Sementara 16 Jul 2026 ATR/BPN Pastikan Pendaftaran Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat 16 Jul 2026 Reses di Kencong, Indi Naidha Prioritaskan Penguatan Kesejahteraan Sosial Warga 16 Jul 2026 Habib Syarief: Anggaran Riset Harus Diperkuat agar Kampus Indonesia Tembus 100 Besar Dunia 16 Jul 2026 Syarat Dapat Tiket Gratis Ancol saat Hari Anak Nasional 16 Jul 2026 Kemnaker Perbarui Pelatihan Pejabat Fungsional Berbasis Kompetensi 16 Jul 2026 Indonesia Masuk Negara dengan Kebebasan Akademik Terendah 16 Jul 2026 Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital 16 Jul 2026 Perjuangkan Aspirasi Rakyat Bengkulu, Erna Desak Pemerintah Benahi Pelabuhan Pulau Bai 16 Jul 2026

Puluhan Siswa Alami Gangguan Pencernaan, SPPG Karangsono Dihentikan Sementara

Desi Rossilawati Abdul Ghofur
Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB
Bagikan
/

VISI.NEWS – Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jember menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, setelah muncul dugaan kasus gangguan pencernaan yang dialami puluhan siswa penerima manfaat program MBG.

Keputusan tersebut diambil usai tim gabungan melakukan inspeksi lapangan, Kamis (16/7/2026) untuk menelusuri penyebab insiden. Pemeriksaan melibatkan Satgas MBG, BPOM, Dinas Kesehatan, puskesmas, serta unsur Muspika Bangsalsari.

Mewakili Ketua Satgas MBG Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman menjelaskan, laporan awal menunjukkan para siswa tidak langsung mengalami gejala setelah menyantap makanan. Keluhan sakit perut justru mulai muncul beberapa hari kemudian, sehingga perlu dilakukan investigasi menyeluruh terhadap proses distribusi hingga penyajian makanan.

"Dari laporan sekolah, banyak siswa yang tidak masuk karena mengeluhkan sakit perut. Tim langsung turun untuk melakukan pemeriksaan bersama seluruh pihak terkait," ujarnya.

Hasil evaluasi sementara menemukan sejumlah catatan yang diduga menjadi faktor penyebab. Salah satunya adalah makanan basah yang seharusnya dikonsumsi segera di sekolah justru dibawa pulang dan disantap beberapa jam kemudian setelah dipanaskan kembali. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan kualitas makanan.

Selain itu, tim juga menemukan penyimpanan sebagian bahan baku yang belum memenuhi standar higienitas karena masih berada dalam kondisi terbuka. Di sisi lain, izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi SPPG juga masih dalam proses pengajuan dan belum diterbitkan.

Sebagai langkah antisipasi, operasional SPPG Karangsono dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan selesai dan seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi oleh pengelola.

Sementara itu, sekitar 27 anak yang mengalami keluhan telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Paleran, RS Balung, serta sejumlah klinik. Pemerintah Kabupaten Jember memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung sepenuhnya sesuai arahan Bupati Jember.

Satgas MBG menegaskan penghentian sementara operasional SPPG merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis. Pengelola diwajibkan melakukan pembenahan terhadap sistem penyimpanan bahan pangan, prosedur penyajian, standar kebersihan, serta melengkapi seluruh perizinan sebelum layanan kembali dioperasikan.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.