Profil Syaefudin, Wabup Indramayu Tersangka Korupsi Rp18 Miliar

Desi Rossilawati
Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:47 WIB
Bagikan
Profil Syaefudin, Wabup Indramayu Tersangka Korupsi Rp18 Miliar

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin./visi.news/x.com.

VISI.NEWS | INDRAMAYU - Nama Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menjadi sorotan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Perkara yang menyeret Syaefudin tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp18 miliar berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penetapan tersangka terhadap Syaefudin menambah perhatian publik karena yang bersangkutan saat ini masih aktif menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu. Kasus tersebut berkaitan dengan periode anggaran 2022 hingga 2025, saat Syaefudin masih menduduki posisi Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, menjelaskan bahwa selain Syaefudin, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain yakni AF selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu dan IM yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi ini, sesuai dengan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK, nilainya mencapai kurang lebih Rp18 miliar. Yang bersangkutan pada saat itu selaku Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dan sekarang adalah Wakil Bupati Indramayu,” ujar Nur Sricahyawijaya dalam keterangannya dikutip, Sabtu (13/6/2026).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum masih terus berjalan. Penyidik telah memanggil ketiga tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Syaefudin tidak menghadiri pemeriksaan perdana dengan alasan kesehatan dan menyampaikan surat keterangan sakit kepada penyidik.

Kasus ini juga mengundang perhatian karena perjalanan politik Syaefudin selama ini terbilang panjang. Pria kelahiran Indramayu, 6 Juli 1968, tersebut dikenal sebagai politikus yang meniti karier dari legislatif hingga akhirnya menduduki jabatan eksekutif.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Indramayu, Syaefudin menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Wiralodra pada 2017. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum dan lulus pada 2022 dari perguruan tinggi yang sama.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.