Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026

Prof. Suhartono: Ketaatan Hukum di Indonesia Belum Tinggi, Ini Penyebabnya

ED
Senin, 5 Desember 2022 | 20:47 WIB
Bagikan
Prof. Suhartono: Ketaatan Hukum di Indonesia Belum Tinggi, Ini Penyebabnya

VISI.NEWS | SOLO - Terjadinya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan kalangan elite, termasuk pejabat tinggi penegak hukum, seperti oknum jenderal polisi, hakim, jaksa dan sebagainya, karena tingkat ketaatan hukum dan tertib hukum di Indonesia yang masih negara berkembang masih tergolong rendah.

Pendapat itu disampaikan dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH-UNS) Solo, Prof. Suhartono, dalam jumpa pers menjelang pengukuhannya sebagai guru besar hukum acara, di Kampus Kentingan, Senin (5/12/2022).

"Ketaatan hukum, harus dengan contoh dan keteladanan. Itu tampaknya sulit. Di negara maju, tingkat ketaatan hukum dan tertib hukum sangat tinggi melalui proses panjang. Sedang Indonesia sebagai negara berkembang, ketaatan dan tertib hukumnya belum setinggi negara maju dan masih terus berkembang," ujarnya menanggapi kasus hukum yang melibatkan jenderal polisi dan oknum hakim agung.

Menurut Prof. Suhartono, hukum yang baik itu lahir dari jiwa masyarakat. Masalahnya, seringkali terjadi hukum tidak cocok dengan kehendak masyarakat.

"Contoh yang sering terjadi, banyak masyarakat kita dalam berlalu lintas yang menerobos lampu merah. Ketika lampu kuning malah tancap gas karena tidak ada polisi. Tampaknya, masyarakat beranggapan polisi sebagai hukum," ungkapnya.

Guru besar FH-UNS lain, Prof. Lego Karjoko, yang juga akan dikukuhkan bersama Prof. Suhartono, mengungkapkan, rendahnya ketaatan hukum dan tertib hukum di kalangan elite, berdasarkan asumsi para ahli karena karakter manusia pada dasarnya banyak jeleknya.

"Hukum dibuat, tujuannya untuk memperbaiki manusia agar menjadi baik. Sedangkan pendapat lain menyebutkan, manusia lahir dari gen jahat. Di sini, fungsi hukum untuk memperbaiki manusia jahat, seharusnya disusun secara rigit dan tidak multi tafsir. Sehingga hukum seharusnya bisa mencegah manusia berbuat jahat," katanya.

Terjadinya pelanggaran hukum di kalangan elite, sambungnya, persoalannya karena hukum yang multitafsir bisa dimain-mainkan oknum-oknum termasuk kalangan elite.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.