BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026

Prof. Suhartono: Ketaatan Hukum di Indonesia Belum Tinggi, Ini Penyebabnya

ED
Senin, 5 Desember 2022 | 20:47 WIB
Bagikan
Prof. Suhartono: Ketaatan Hukum di Indonesia Belum Tinggi, Ini Penyebabnya

"Sebenarnya, yang terpenting dalam hukum adalah contoh keteladanan dari pemimpin, elite, orang tua dan guru kepada anak-anak agar taat hukum. Kalau dikaitkan dengan revolusi mental yang dikehendaki Presiden Jokowi, memulainya dengan keteladanan kepada anak-anak. Kalau di kalangan orang dewasa, revolusi mental sudah terlambat," jelasnya.

Sementara itu, Prof. Suhartono, mengungkapkan hasil penelitiannya, dalam negara hukum yang berpaham negara kesejahteraan, penegakkan hukum sangat penting. Karena, di samping hukum itu harus ditaati juga memberikan perlindungan bagi warganya.

"Hakim sebagai unsur penegakkan hukum harus berani dan berusaha semaksimal mungkin, berijtihad mencari makna yang tersembunyi dalam undang-undang, berwawasan luas, kreatif, dan sebelum menjatuhkan putusan harus bertanya pada hati nuraninya," tandasnya.

Jika hakim sebagai penegak hukum terbelenggu oleh terali besi undang-undang, sambungnya,maka peradilan yang demikian akan terisolasi dan putusan hakim yang dijatuhkan tidak akan mencerminkan keadilan substansial sebagaimana dikehendaki warga pencari keadilan.

"Peradilan tersebut, yang sering disebut sebagai peradilan linear, mekanistik, deterministik," tuturnya lagi.

Dalam pengukuhan guru besar di penghujung tahun 2022 ini, UNS sekaligus akan mengukuhkan empat orang profesor. Keempat guru gesar tersebut, selain Prof. Dr. Soehartono dan Prof. Lego Karjoko, dua orang lainya adalah Prof. Dr. Eko Surojo (Fakultas Teknik) dan Prof. Dr. Triana Kusumaningsih (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam). @tok

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.