Prof. Suhartono: Ketaatan Hukum di Indonesia Belum Tinggi, Ini Penyebabnya
"Sebenarnya, yang terpenting dalam hukum adalah contoh keteladanan dari pemimpin, elite, orang tua dan guru kepada anak-anak agar taat hukum. Kalau dikaitkan dengan revolusi mental yang dikehendaki Presiden Jokowi, memulainya dengan keteladanan kepada anak-anak. Kalau di kalangan orang dewasa, revolusi mental sudah terlambat," jelasnya.
Sementara itu, Prof. Suhartono, mengungkapkan hasil penelitiannya, dalam negara hukum yang berpaham negara kesejahteraan, penegakkan hukum sangat penting. Karena, di samping hukum itu harus ditaati juga memberikan perlindungan bagi warganya.
"Hakim sebagai unsur penegakkan hukum harus berani dan berusaha semaksimal mungkin, berijtihad mencari makna yang tersembunyi dalam undang-undang, berwawasan luas, kreatif, dan sebelum menjatuhkan putusan harus bertanya pada hati nuraninya," tandasnya.
Jika hakim sebagai penegak hukum terbelenggu oleh terali besi undang-undang, sambungnya,maka peradilan yang demikian akan terisolasi dan putusan hakim yang dijatuhkan tidak akan mencerminkan keadilan substansial sebagaimana dikehendaki warga pencari keadilan.
"Peradilan tersebut, yang sering disebut sebagai peradilan linear, mekanistik, deterministik," tuturnya lagi.
Dalam pengukuhan guru besar di penghujung tahun 2022 ini, UNS sekaligus akan mengukuhkan empat orang profesor. Keempat guru gesar tersebut, selain Prof. Dr. Soehartono dan Prof. Lego Karjoko, dua orang lainya adalah Prof. Dr. Eko Surojo (Fakultas Teknik) dan Prof. Dr. Triana Kusumaningsih (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam). @tok
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!