Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

Prof. Suhartono: Ketaatan Hukum di Indonesia Belum Tinggi, Ini Penyebabnya

ED
Senin, 5 Desember 2022 | 20:47 WIB
Bagikan
Prof. Suhartono: Ketaatan Hukum di Indonesia Belum Tinggi, Ini Penyebabnya

VISI.NEWS | SOLO - Terjadinya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan kalangan elite, termasuk pejabat tinggi penegak hukum, seperti oknum jenderal polisi, hakim, jaksa dan sebagainya, karena tingkat ketaatan hukum dan tertib hukum di Indonesia yang masih negara berkembang masih tergolong rendah.

Pendapat itu disampaikan dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH-UNS) Solo, Prof. Suhartono, dalam jumpa pers menjelang pengukuhannya sebagai guru besar hukum acara, di Kampus Kentingan, Senin (5/12/2022).

"Ketaatan hukum, harus dengan contoh dan keteladanan. Itu tampaknya sulit. Di negara maju, tingkat ketaatan hukum dan tertib hukum sangat tinggi melalui proses panjang. Sedang Indonesia sebagai negara berkembang, ketaatan dan tertib hukumnya belum setinggi negara maju dan masih terus berkembang," ujarnya menanggapi kasus hukum yang melibatkan jenderal polisi dan oknum hakim agung.

Menurut Prof. Suhartono, hukum yang baik itu lahir dari jiwa masyarakat. Masalahnya, seringkali terjadi hukum tidak cocok dengan kehendak masyarakat.

"Contoh yang sering terjadi, banyak masyarakat kita dalam berlalu lintas yang menerobos lampu merah. Ketika lampu kuning malah tancap gas karena tidak ada polisi. Tampaknya, masyarakat beranggapan polisi sebagai hukum," ungkapnya.

Guru besar FH-UNS lain, Prof. Lego Karjoko, yang juga akan dikukuhkan bersama Prof. Suhartono, mengungkapkan, rendahnya ketaatan hukum dan tertib hukum di kalangan elite, berdasarkan asumsi para ahli karena karakter manusia pada dasarnya banyak jeleknya.

"Hukum dibuat, tujuannya untuk memperbaiki manusia agar menjadi baik. Sedangkan pendapat lain menyebutkan, manusia lahir dari gen jahat. Di sini, fungsi hukum untuk memperbaiki manusia jahat, seharusnya disusun secara rigit dan tidak multi tafsir. Sehingga hukum seharusnya bisa mencegah manusia berbuat jahat," katanya.

Terjadinya pelanggaran hukum di kalangan elite, sambungnya, persoalannya karena hukum yang multitafsir bisa dimain-mainkan oknum-oknum termasuk kalangan elite.

"Sebenarnya, yang terpenting dalam hukum adalah contoh keteladanan dari pemimpin, elite, orang tua dan guru kepada anak-anak agar taat hukum. Kalau dikaitkan dengan revolusi mental yang dikehendaki Presiden Jokowi, memulainya dengan keteladanan kepada anak-anak. Kalau di kalangan orang dewasa, revolusi mental sudah terlambat," jelasnya.

Sementara itu, Prof. Suhartono, mengungkapkan hasil penelitiannya, dalam negara hukum yang berpaham negara kesejahteraan, penegakkan hukum sangat penting. Karena, di samping hukum itu harus ditaati juga memberikan perlindungan bagi warganya.

"Hakim sebagai unsur penegakkan hukum harus berani dan berusaha semaksimal mungkin, berijtihad mencari makna yang tersembunyi dalam undang-undang, berwawasan luas, kreatif, dan sebelum menjatuhkan putusan harus bertanya pada hati nuraninya," tandasnya.

Jika hakim sebagai penegak hukum terbelenggu oleh terali besi undang-undang, sambungnya,maka peradilan yang demikian akan terisolasi dan putusan hakim yang dijatuhkan tidak akan mencerminkan keadilan substansial sebagaimana dikehendaki warga pencari keadilan.

"Peradilan tersebut, yang sering disebut sebagai peradilan linear, mekanistik, deterministik," tuturnya lagi.

Dalam pengukuhan guru besar di penghujung tahun 2022 ini, UNS sekaligus akan mengukuhkan empat orang profesor. Keempat guru gesar tersebut, selain Prof. Dr. Soehartono dan Prof. Lego Karjoko, dua orang lainya adalah Prof. Dr. Eko Surojo (Fakultas Teknik) dan Prof. Dr. Triana Kusumaningsih (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam). @tok

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.