Prof. Sri Adiningsih: Fondasi Ekonomi yang Sudah Baik Harus Dipertahankan
Prof. Sri Adiningsih juga menegaskan, regulasi yang dihasilkan dari RUU P2SK diharapkan bukan hanya untuk merespon, tetapi sebagai antisipasi terhadap perkembangan yang terjadi. Regulasi itu supaya perkembangan sistem keuangan Indonesia sehat, kuat, inovatif, inklusif dan efisien.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS, Prof. Irwan Trinugroho, di sela diskusi menjelaskan, RUU P2SK kini tengah menjadi diskursus di ruang publik karena menyangkut berbagai hal, seperti masalah kripto, sistem pengawasan asuransi berbasis teknologi dan fintech dan lain-lain.
"Kita dari Solo membawa wacana tentang perkembangan sistem keuangan ini, agar para pembahas RUU P2SK memberikan perhatian masyarakat sebagai pemangku kepentingan," tuturnya.
Selain Prof. Sri Adiningsih, pembicara lain dalam diskusi publik tersebut adalah dua orang dari Perbanas, yaitu Prof. Abdul Mongid (Perbanas) dan Dr. Piter Abdullah (Perbanas Institut). @tok
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!