Prof. Sri Adiningsih: Fondasi Ekonomi yang Sudah Baik Harus Dipertahankan

ED
Sabtu, 5 November 2022 | 06:35 WIB
Bagikan
Prof. Sri Adiningsih: Fondasi Ekonomi yang Sudah Baik Harus Dipertahankan

VISI.NEWS | SOLO - Fondasi makro ekonomi Indonesia yang sudah baik harus dipertahankan dan diperkuat, untuk menghadapi tantangan dan perubahan global yang dinamis dan bergerak cepat.

Karena fondasi penting perekonomian nasional telah dapat melewati berbagai ancaman krisis dengan baik sehingga stabilitas ekonomi makro Indonesia tetap terjaga.

Pakar ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sri Adiningsih, mengemukakan masalah itu dalam diskusi publik membahas "Ke Mana Arah Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) Dalam Penguatan Sistem Keuangan Indonesia", yang digelar Center for Fintech and Banking Universitas Sebelas Maret (UNS), Jumat (4/11/2022).

"Kita berharap, dalam RUU P2SK ada yang bertanggung jawab menjaga agar perubahan yang akan terjadi sejalan dengan perkembangan. Misalnya tentang perkembangan kripto yang secara online akan menggantikan mata uang. Ini perubahan luar biasa dengan risiko yang harus dihadapi dalam sistem keuangan kita," katanya.

Dalam paparan yang disampaikan secara online, Prof. Sri Adiningsih mengungkapkan, di lembaga keuangan juga terjadi perkembangan yang secara tidak langsung juga akan masuk ke dalam sistem keuangan, di antaranya insurance-tech yang segera akan menyusul fintech.

"Potensi sistem keuangan semacam itu akan semakin banyak. Sistem keuangan tersebut tidak seperti kalau seseorang menaruh uang di bank, tetapi semua dilakukan dengan teknologi. Jadi, perubahan UU P2SK perlu untuk menghadapi risiko yang akan dihadapi," jelasnya.

Pakar ekonomi UGM itu juga mengemukakan, potensi lain yang bisa terjadi, adalah kripto masuk ke sistem keuangan seperti fintech yaitu by letter by noble. Praktik-praktik seperti itu akan terus berkembang. Di Swiss, misalnya, menurut dia, kini sudah ada bank yang memasukkan kripto dalam sistemnya.

"Dalam perubahan tersebut, semua yang terbaik bagi penguatan makro ekonomi jangan diubah. Karena kalau terjadi kondisi seperti krisis tahun 1998 biayanya mahal. Saat itu, 55 persen biaya penyehatan perbankan berasal dari PDB," tandasnya.

Prof. Sri Adiningsih juga menegaskan, regulasi yang dihasilkan dari RUU P2SK diharapkan bukan hanya untuk merespon, tetapi sebagai antisipasi terhadap perkembangan yang terjadi. Regulasi itu supaya perkembangan sistem keuangan Indonesia sehat, kuat, inovatif, inklusif dan efisien.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS, Prof. Irwan Trinugroho, di sela diskusi menjelaskan, RUU P2SK kini tengah menjadi diskursus di ruang publik karena menyangkut berbagai hal, seperti masalah kripto, sistem pengawasan asuransi berbasis teknologi dan fintech dan lain-lain.

"Kita dari Solo membawa wacana tentang perkembangan sistem keuangan ini, agar para pembahas RUU P2SK memberikan perhatian masyarakat sebagai pemangku kepentingan," tuturnya.

Selain Prof. Sri Adiningsih, pembicara lain dalam diskusi publik tersebut adalah dua orang dari Perbanas, yaitu Prof. Abdul Mongid (Perbanas) dan Dr. Piter Abdullah (Perbanas Institut). @tok

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.