Praktik Baik Implementasi UKBI Adaptif Merdeka Dorong Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia

ED
Kamis, 3 Maret 2022 | 15:30 WIB
Bagikan
Praktik Baik Implementasi UKBI Adaptif Merdeka Dorong Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia

VISI.NEWS | JAKARTA - Perkembangan penggunaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka makin masif setelah diluncurkan secara resmi pada akhir bulan Januari 2021 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Seiring dengan perkembangan yang masif itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terus meningkatkan komitmen dalam pemajuan kebahasaan dan kesastraan, salah satunya melalui acara Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa, Selasa, 1 Maret 2022.

Acara yang diselenggarakan secara hibrida tersebut dihadiri oleh pemerintah daerah, guru dan tenaga kependidikan, siswa, serta komunitas, dan pegiat kebahasaan di Indonesia yang telah secara aktif menggunakan dan menerima manfaat dari UKBI Adaptif Merdeka. “UKBI itu betul-betul memiliki validitas yang tinggi, menguji keterampilan dan kemahiran berbahasa seseorang sesuai dengan karakter dirinya, sesuai dengan kompetensinya,” jelas Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz saat membuka acara diseminasi secara resmi melalui media virtual.

Kepala Badan Bahasa melanjutkan, UKBI Adaptif Merdeka telah diikuti 168.464 peserta uji setelah resmi diluncurkan. Angka ini cukup fantastis, ada penambahan sekitar 100.000 peserta dalam 1 tahun terakhir. “Ini merupakan sebuah pencapaian luar biasa. Saya ucapkan selamat untuk tim UKBI terhadap pencapaian tersebut dan apresiasi atas kontribusi yang diberikan,” ucapnya.

Keberhasilan penambahan peserta yang mengikuti UKBI tersebut tak lepas dari seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di dunia pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, termasuk kementerian/lembaga yang telah menggunakan UKBI sebagai alat uji kompetensi.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Abdul Khak, menyampaikan paparan bertajuk “Kebijakan Kemahiran Berbahasa Indonesia”. Ia mengatakan bahwa diperlukan dukungan regulasi kemahiran berbahasa Indonesia yang tepat sesuai dengan kondisi para pelaku ataupun penerima manfaat. “Sebagai contoh dinas pendidikan, sekolah dapat mendorong pelajar untuk secara aktif dan masif mengikuti UKBI sesuai dengan ketentuan tanpa dikenai biaya,” ujarnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.