Ratusan Santri di Kota Sukabumi yang Diduga Keracunan Kini Membaik

Desi Rossilawati Andri Somantri
Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:55 WIB
Bagikan
Ratusan Santri di Kota Sukabumi yang Diduga Keracunan Kini Membaik

Pengasuh Pondok Pesantren Baiti Jannati, Kota Sukabumi, Faid Fauzan./visi.news/Andri.

VISI.NEWS - Kondisi kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Baiti Jannati di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, yang diduga mengalami keracunan makanan sudah membaik. Para santri yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit telah diperbolehkan pulang.

Pengasuh Pondok Pesantren Baiti Jannati, Faid Fauzan, mengatakan dari total 134 santri yang mendapatkan penanganan di rumah sakit, sebagian besar sudah kembali ke pondok pesantren, kendati demikian, masih ada tiga orang santri yang dirawat di rumah sakit. 

Faid menyatakan tiga orang santri yang dirawat, kemungkinan dapat pulang pada Minggu sore karena kondisi kesehatan mereka terus membaik. 

“Alhamdulillah anak-anak sudah pulang, dari 134 santri, tinggal tiga orang yang masih dirawat dan Insya Allah sore ini juga pulang,” ujarnya.

Sementara itu, para santri yang telah kembali ke pondok pesantren sudah beraktivitas seperti biasa. Bahkan, mereka turut mengikuti berbagai perlombaan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Faid menambahkan, pihak pondok pesantren juga memberikan izin kepada beberapa santri untuk pulang sementara ke rumahnya, setelah orang tua mereka datang menjemput ke pondok pesantren.

“Yang orang tuanya datang, yang pengen pulang dulu, kami izinkan untuk pulang dulu beberapa hari,” imbuhnya.

Sebelumnya, ratusan santri Pondok Pesantren Baiti Jannati di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, diduga mengalami keracunan makanan. Mereka mengalami mual, muntah hingga merasakan sakit perut.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.