Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibunya di Tambak Rejo Waru

Desi Rossilawati
Selasa, 26 November 2024 | 08:29 WIB
Bagikan
Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Anak Bunuh Ibunya di Tambak Rejo Waru
VISI.NEWS | SIDOARJO - Polresta Sidoarjo merilis kronologis dan motif kasus pembunuhan seorang ibu yang dilakukan anaknya di dalam rumah di Gang Perahu, Tambak Rejo, Waru, yang terjadi pada Rabu (13/11/2024). Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Senin (25/11/2024) dalam keterangan pers di Mako Polresta Sidoarjo. HK tega menikam ibunya SW karena bermula dari cekcok. "Saat tersangka tidur dibangunkan ibunya untuk membelikan sembako. Karena tidak segera beranjak dari tempat tidurnya, dari pengakuannya ia dilempar kursi kayu dan dipukul oleh ibunya," kata AKP Fahmi Amarullah. Dari sinilah cekcok ibu dan anak dimulai. HK merasa kesal pada ibunya. Lalu mengambil pisau dapur untuk menyerang ibunya. Pisau berupaya direbut ibu dari tangan HK. Kemudian HK ditantang ibunya sambil mengatakan Ayo Kalau Berani. Amarah HK semakin menjadi hingga pisau dapur disabetkan mengenai lengan, leher, punggung, pipi dan telinga korban. "Dalam kondisi berlumuran darah Ibu di ruang tengah. Sementara HK menaruh pisau di bak mandi dan membersihkan diri lalu berganti pakaian. Mendengar ibunya berteriak minta tolong karena kesakitan dan berdarah hingga terdengar tetangga rumah, lantas HK menyekap mulut ibunya dan dibawa ke kamar hingga mengakibatkan ibunya meninggal dunia," jelasnya. Akhirnya, warga yang mengetahui hal tersebut menghubungi anggota Polsek Waru untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka akhirnya digelandang ke Mapolsek Waru. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, satu buah pisau dapur, satu kursi kayu, satu sarung, satu handuk, satu sarung bantal, satu celana jeans, satu kaos kaki dan satu celana. Terhadap tersangka HK, dikenakan ancaman hukuman penjara 15 tahun sesuai dimaksud dalam pasal 44 ayat (3) UURI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP. @redho

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.