Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Bojongsoang Bandung

Desi Rossilawati
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:49 WIB
Bagikan
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Bojongsoang Bandung

Ilustrasi./visi.news/ist.

"Korban langsung ditangani oleh Rumah Sakit secara intensif," jelasnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang golok yang digunakan ke aliran Sungai Citarum.

Polisi kemudian melakukan pengejaran selama hampir dua pekan. Berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak di kawasan Patrol, Kabupaten Bandung Barat.

"Pelaku berinisial IR tak berkutik saat disergap petugas di kawasan Patrol, Bandung Barat Kamis 11 Juni 2026 kemarin. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku didapati tengah bersiap untuk melanjutkan pelariannya menuju ke daerah Jonggol guna menghindari kejaran polisi," ungkapnya.

Dari pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif pembacokan diduga dilatarbelakangi dendam pribadi yang telah lama dipendam pelaku terhadap korban.

Undi menjelaskan bahwa pelaku dan korban saling mengenal serta pernah bekerja bersama.

"(Pelaku) punya dendam pribadi yang sudah lama dipendam. Jadi pelaku dan korban saling kenal dan pernah kerja bareng," kata Undi.

Saat ini IR telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.