Polisi Tangkap 3 Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan International
Gidion menyebutkan, penyidik juga mengamankan seprang tersangka bernama Muhammad Bano Satria Bin Abdul Salim (26) dengan barang bukti sebanyak 60 gram sabu.
“Mereka tidak bekerja sendiri seperti layaknya sindikat, mereka juga ada pengendalinya dan kita sudah bekerja sama dengan Lapas yang terkait pengendalinya berasal dari sana,” ujarnya.
Gidion menegaskan, ini bagian dari penegakkan hukum yang integratif baik dari Bea Cukai, kepolisian dan juga Lapas.
“Semua pihak berperan aktif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, para pelaku selalu mencari tempat yang memungkinkan untuk transaksi dam menaruh barang haram tersebut.
“Alur barang, alur uang, alur orang itu pasti berbeda. Mereka mencari mobile untuk mencari tempat yang aman, dan apalagi sekarang dengan gerakan-gerakan dan komitmen untuk pasti ruang-ruang itu menjadi sempit, maka kerjasama antar stakeholder dari Bea Cukai, kepolisian kemudian Lapas itu sangat penting untuk mengurai sindikat itu di daerah Jakarta mungkin juga dari Bekasi,” bebernya.
Gidion menambahkan, peredaran narkoba ini diatur dari 2 Lapas yaitu di daerah Tangerang dan Bekasi pihaknya melakukan kerja sama.
“Kedua lapas itu kooperatif juga sangat-sangat membantu dalam konteks penyidikan. Sementara, dari pihak Bea Cukai Soekarno Hatta ke depannya akan lebih banyak kegiatan untuk pemberantasan narkoba,” terangnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!