Polisi Tangkap 3 Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan International
VISI.NEWS | BEKASI - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 3 orang sindikat pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu yang berasal dari luar negeri.
Narkoba tersebut dikirim dengan modus melalui pengiriman paket dengan jalur Kongo – Belgia – Jerman kemudian Indonesia.
Penangkapan ketiga sindikat ini merupakan hasil pengembangan dari tanggal 28 Juli hingga 21 Agustus 2022.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, koordinasi antara pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta terhadap 3 resi paket pengiriman dan dari hasil pemantauan bahwa 2 paket pengiriman diduga berisi sabu dan tertahan di Bea Cukai negara Jerman, sedangkan 1 paket pengiriman berhasil lolos ke Indonesia.
Dari hasil koordinasi dengan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta selanjutnya dilakukan Control Delivery terhadap alamat yang dikirim, namun dari pengecekan data penerima dan alamatnya fiktif.
“Adanya petunjuk pengiriman ulang paket tersebut ke daerah Grand Wisata Bekasi yang diinfokan, diduga penerima (pengendali) ke dua lokasi di Grand Wisata Bekasi. Masuk ke Indonesia lewat Grand Wisata yang sedianya akan diedarkan di daerah Jakarta dan dari tersangka dilakukan pengamanan sebanyak 4.911 butir ekstasi,” kata Gidion saat gelar press release di Mapolrestro Bekasi, Selasa (23/08/2022) siang, dilansir dari laman resmi Polres Metro Bekasi.
Ia menuturkan, ada sekitar 6 jenis ekstasi dengan berat sekitar 2.140,4 gram kalau disetarakan atau dikalkulasikan harganya sekitar Rp 3 miliar.
"Kemudian, dikumpulkan lagi kalau ini dipakai oleh orang perorangan itu setidaknya kita menyelamatkan 19.884 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika,” ucap Gidion.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!