Poisi Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Kokain dan Ekstasi Buatan Sendiri
VISI.NEWS | JAKARTA - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil ungkap kasus peredaran Narkotika jenis kokain dan Ekstasi buatan Sendiri (home Industri).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, M.Si, dalam Konferensi Pers Rabu (19/10/2022), mengatakan, jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional jenis kokain.
Pengungkapan narkoba jenis kokain ini dilakukan pada Selasa (11/10/2022) pekan lalu di Terminal Kedatangan Bandara Soetta, Tangeran, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Peru berinisial EAM (36) dan barang bukti 1,2 kg kokain dalam bentuk kapsul.
“Dalam pengungkapan ini berhasil diamankan barang bukti sebanyak 1,2 kg kokain yang mana diubah bentuknya dalam 116 kapsul, kemudian menggunakan alumunium foil yang ditelan di dalam perut atau menggunakan modus swallowed,”
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, hasil tes urine EAM positif mengandung narkotika jenis kokain.
“Hasil tes urine positif mengandung kokain dan hasil rontgen juga ada semacam bola-bola (kapsul) di dalam perut tersangka,” ungkap Mukti.
Kapsul tersebut kemudian keluar setelah EAM buang air besar (BAB)
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!