PN Jakpus Jelaskan Alasan Tak Minta Sikap Nadiem

Desi Rossilawati
Kamis, 2 Juli 2026 | 13:22 WIB
Bagikan
PN Jakpus Jelaskan Alasan Tak Minta Sikap Nadiem

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim./visi.news/ist.

"Yang Mulia, ada acara yang belum terlewatkan adalah memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan sikapnya," ujar salah satu tim kuasa hukum Nadiem.

Namun, majelis hakim tidak memberikan tanggapan atas keberatan tersebut dan langsung meninggalkan ruang sidang.

Tim kuasa hukum Nadiem kembali melontarkan protes atas penutupan persidangan tersebut.

"Kenapa mesti terburu-buru, Yang Mulia? Takut ya? Wah gawat ini, ini kan hak kita untuk menyatakan," ujar tim kuasa hukum Nadiem.

Meski demikian, PN Jakarta Pusat menegaskan hak terdakwa untuk menyatakan menerima putusan, pikir-pikir, maupun mengajukan banding tetap dapat digunakan dalam tenggat waktu yang telah ditentukan oleh undang-undang.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.