PMI Asal Kebumen Tewas Ditikam Sesama WNI di Jepang
Kabar kematiannya sontak mengundang duka mendalam dari keluarga, sahabat, hingga komunitas pekerja migran Indonesia di Jepang.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengungkapkan bahwa pelaku penikaman juga merupakan warga negara Indonesia berinisial MALA atau MA.
Pelaku diketahui berusia 27 tahun, bekerja sebagai karyawan paruh waktu, dan berdomisili di Prefektur Chiba.
Setelah ditangkap polisi, pelaku disebut mengakui perbuatannya.
Dalam pemeriksaan awal, ia bahkan mengakui bahwa penikaman dilakukan dengan tujuan menghilangkan nyawa korban.
Pengakuan tersebut kini menjadi salah satu dasar penyidik Jepang untuk mengembangkan kasus ke arah dakwaan pembunuhan.
Polisi dan WNI Lain Ikut Terluka
Penangkapan pelaku berlangsung tidak mudah. Kepolisian Chitose mengungkapkan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!