Harga Emas Antam Turun Rp31.000, Kini Rp2,754 Juta per Gram
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS | BANDUNG - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (28/5/2026). Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.43 WIB, harga emas turun Rp31.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.785.000 menjadi Rp2.754.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam. Harga buyback tercatat turun menjadi Rp2.557.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kondisi perdagangan global.
Dalam ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan non-NPWP dikenakan tarif 3 persen. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru pada Kamis (28/5/2026):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.427.000
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!