Plt. Kepala Desa Rancakasumba: Mayoritas Peserta Musdesus Sepakat Pemekaran Desa

Desi Rossilawati
Jumat, 30 Mei 2025 | 19:55 WIB
Bagikan
Plt. Kepala Desa Rancakasumba: Mayoritas Peserta Musdesus Sepakat Pemekaran Desa

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Mayoritas peserta Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Penataan Desa (Pemekaran Desa) yang digelar di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, menyatakan sepakat terhadap rencana pemekaran desa.

Plt. Kepala Desa Rancakasumba Agung Rahadian menyampaikan, dari 149 peserta yang hadir dalam Musdesus, sebagian besar menyetujui pemekaran desa.

"Sebanyak 149 peserta Musdesus yang hadir pada saat itu. Mayoritas sepakat dilaksanakan pemekaran desa, dan sisanya sekitar 7 peserta tak setuju. Itu berdasarkan hasil voting dalam pelaksanaan Musdesus tentang Penataan Desa atau Pemekaran Desa," kata Agung Rahadian saat dihubungi, Jumat (30/5/2025).

Agung menjelaskan batas wilayah pemekaran desa baru dengan desa induk itu, yakni RW 01 sampai RW 07 adalah desa pemekaran atau desa baru. Sedangkan RW 08 sampai RW 13 tetap menjadi wilayah Desa Rancakasumba sebagai desa induk.

"Namun untuk nama desa baru masih dalam pembahasan. Pemerintah desa baru melaporkan ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Bandung, hasil dari musdesus tersebut. Kita menunggu arahan dari Pemkab Bandung melalui DPMD," katanya.

Agung mengatakan jumlah penduduknya mencapai 12.600 jiwa lebih. Khusus untuk desa induk yang mencapai 6 RW itu dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 6.000 jiwa lebih dan sisanya sekitar 5.900 jiwa lebih.

Terkait lokasi kantor desa baru, Agung menyebutkan telah ada rencana dari berbagai pihak. Lokasi yang dipilih dianggap strategis

"Sebenernya, kantor desa baru untuk di wilayah Desa Rancakasumba sangat strategis karena berada pada jalur lintasan jalan raya yang mudah diakses oleh masyarakat. Soalnya, masih banyak lahan kosong yang bisa digunakan untuk bangunan baru," jelasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.