Plt. Kepala Desa Rancakasumba: Mayoritas Peserta Musdesus Sepakat Pemekaran Desa
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Mayoritas peserta Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Penataan Desa (Pemekaran Desa) yang digelar di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, menyatakan sepakat terhadap rencana pemekaran desa.
Plt. Kepala Desa Rancakasumba Agung Rahadian menyampaikan, dari 149 peserta yang hadir dalam Musdesus, sebagian besar menyetujui pemekaran desa.
"Sebanyak 149 peserta Musdesus yang hadir pada saat itu. Mayoritas sepakat dilaksanakan pemekaran desa, dan sisanya sekitar 7 peserta tak setuju. Itu berdasarkan hasil voting dalam pelaksanaan Musdesus tentang Penataan Desa atau Pemekaran Desa," kata Agung Rahadian saat dihubungi, Jumat (30/5/2025).
Agung menjelaskan batas wilayah pemekaran desa baru dengan desa induk itu, yakni RW 01 sampai RW 07 adalah desa pemekaran atau desa baru. Sedangkan RW 08 sampai RW 13 tetap menjadi wilayah Desa Rancakasumba sebagai desa induk.
"Namun untuk nama desa baru masih dalam pembahasan. Pemerintah desa baru melaporkan ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Bandung, hasil dari musdesus tersebut. Kita menunggu arahan dari Pemkab Bandung melalui DPMD," katanya.
Agung mengatakan jumlah penduduknya mencapai 12.600 jiwa lebih. Khusus untuk desa induk yang mencapai 6 RW itu dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 6.000 jiwa lebih dan sisanya sekitar 5.900 jiwa lebih.
Terkait lokasi kantor desa baru, Agung menyebutkan telah ada rencana dari berbagai pihak. Lokasi yang dipilih dianggap strategis
"Sebenernya, kantor desa baru untuk di wilayah Desa Rancakasumba sangat strategis karena berada pada jalur lintasan jalan raya yang mudah diakses oleh masyarakat. Soalnya, masih banyak lahan kosong yang bisa digunakan untuk bangunan baru," jelasnya.
Menurutnya, tujuan utama dari pemekaran desa ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Terlebih lagi jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah, katanya, jumlah desa di sana lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduknya lebih sedikit dari Jawa Barat. Sementara Jawa Barat jumlah penduduknya lebih banyak dari Jawa Tengah, dan jumlah desanya lebih sedikit.
"Dengan begitu, bantuan Dana Desa dari pusat ke Jawa Tengah lebih besar, karena desanya lebih banyak. Sedangkan bantuan dari pusat ke Jawa Barat lebih sedikit karena perbedaan jumlah desa. Untuk itu, jika ingin mendapatkan bantuan dari pusat salah satu solusinya adalah melalui pemekaran desa," tuturnya.
Agung mengatakan dengan adanya pemekaran desa ini untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bandung, khususnya di masing-masing desa. Disaat turun anggaran dari desa, katanya, tidak semua RW mendapatkan bantuan. Melainkan secara bertahap karena keterbatasan anggaran.
"Yang jelas dengan pembakaran desa ini untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Tak hanya itu, kata dia, biaya politik untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa akan lebih murah. Mengingat jumlah RW yang lebih sedikit, termasuk jumlah penduduk terbagi dua dengan adanya pemekaran desa tersebut. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!