Pertamina Minta Maaf soal Antrean Panjang di SPBU Makassar

Desi Rossilawati
Selasa, 15 September 2026 | 10:02 WIB
Bagikan
Pertamina Minta Maaf soal Antrean Panjang di SPBU Makassar

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)./visi.news/moladin.

  • Penambahan jumlah nozzle dan operator di sejumlah SPBU.

  • Penambahan Outlet Satgas Pelayanan BBM.

  • Dalam pelaksanaannya, Pertamina Patra Niaga juga memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan melalui Satgas Gabungan.

    Satgas Gabungan melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung di lapangan, termasuk membantu mengatur dan mengurai antrean di SPBU serta memastikan pelayanan BBM berjalan tertib dan tepat sasaran.

    "Berbagai langkah recovery telah kami lakukan dan terus kami perkuat, termasuk bersama Satgas Gabungan di lapangan. Kami melihat kondisi antrean di sejumlah SPBU Makassar saat ini sudah berangsur membaik, dengan layanan yang semakin normal," terangnya.

    Selain penanganan langsung di lapangan, Deny mengatakan Pertamina Patra Niaga terus membuka informasi kepada publik melalui akun media sosial resmi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Instagram @pertaminasulawesi.

    Informasi mengenai kondisi layanan dan operasional SPBU disampaikan secara berkala agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang aktual, mudah diakses, dan transparan mengenai perkembangan layanan BBM di Makassar.

    "Pertamina Patra Niaga mengapresiasi kesabaran, pengertian, serta masukan yang disampaikan masyarakat selama proses pemulihan. Perusahaan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan BBM di Makassar agar kebutuhan energi masyarakat dapat dilayani dengan semakin baik," pungkasnya.

    Halaman :

    1 2

    Komentar (0)

    Tulis Komentar

    Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

    VisiNews Club

    Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

    Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.