Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK
Ilustrasi./visi.news/ist.
Apabila ditemukan pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran, meliputi peringatan tertulis, skorsing, dan pemutusan hubungan usaha.
Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina.
Penggunaan QR Code Subsidi Tepat tersebut dilakukan untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!