Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 12.517 Jiwa di Kota Sukabumi Terdampak Kesulitan Air Bersih 25 Aug 2026 5G-A Dukung Robot Humanoid Bertanding di Beijing 25 Aug 2026 BPBD Kota Sukabumi Catat Empat Kejadian Kebakaran Lahan Selama Agustus 25 Aug 2026 ECOVACS Bawa Robot Rumah Pintar ke Singapore Pop Toy Show 2026 25 Aug 2026 Konser Masih Jadi Primadona, Warga Hong Kong Makin Gemar Beli Tiket Mendadak 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 12.517 Jiwa di Kota Sukabumi Terdampak Kesulitan Air Bersih 25 Aug 2026 5G-A Dukung Robot Humanoid Bertanding di Beijing 25 Aug 2026 BPBD Kota Sukabumi Catat Empat Kejadian Kebakaran Lahan Selama Agustus 25 Aug 2026 ECOVACS Bawa Robot Rumah Pintar ke Singapore Pop Toy Show 2026 25 Aug 2026 Konser Masih Jadi Primadona, Warga Hong Kong Makin Gemar Beli Tiket Mendadak 25 Aug 2026

Perkosa Purel, Oknum Satpol PP Nginap di Jeruji Besi

ED
Jumat, 1 April 2022 | 20:22 WIB
Bagikan
Perkosa Purel, Oknum Satpol PP Nginap di Jeruji Besi

VISI.NEWS | SURABAYA - Kartubi (34) oknum Satpol PP yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena memerkosa Purel Karaoke M9 di Jalan Kalirungkut beberapa waktu lalu resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (30/03/2022). Kartubi ditangkap di kamar kosnya di Jalan Semolowaru Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih membenarkan hal tersebut. Fakih mengatakan, pihaknya, usai melakukan penyelidikan dan mengetahui hasil visum, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKP Drefani langsung melakukan penangkapan di sebuah kamar kos di Jalan Semolowaru.

“Benar (ditangkap di kamar kos), saat ini sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” ujarnya, Jumat (1/4/2022).

Dari pemeriksaan polisi, diketahui korban yang bekerja sebagai pemandu lagu saat itu sedang tidur di room 101 karena terlalu mabuk. Ia pun sempat berganti baju menggunakan daster biru. Tak berselang lama, korban tertidur dan merasakan ada yang menyingkap roknya.

“Korban merasa dicabuli namun tidak mengetahui siapa yang mencabuli,” imbuhnya.

Korban yang sudah lemas sempat melakukan perlawanan dengan mendorong Kartubi hingga jatuh. Saat itu, korban langsung berteriak dan didengar oleh YG yang juga karyawan di karaoke M9. Namun, YG tak mengetahui siapa yang nekat masuk dan mencabuli korban.

“Tersangka jatuh dan muntah sehingga kabur,” tegasnya.

Sementara itu, akibat kasus yang menimpa Kartubi, Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto akhirnya melarang semua anak buahnya menginjakkan kaki ke tempat rekreasi hiburan umum (RHU) kecuali saat penindakan.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.