Perizinan TKA Makin Mudah, Ini Aturan Barunya

Desi Rossilawati
Kamis, 10 September 2026 | 13:33 WIB
Bagikan
Perizinan TKA Makin Mudah, Ini Aturan Barunya

Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di smelter daerah Konawe, Sulawesi Tenggara./visi.news/antara.

"Karena memang kita melihat bahwa dari beberapa sektor industri memang kebutuhan tenaga kerja asing itu masih kita perlukan. Dan harapan ini bisa memberikan transfer of knowledge, transfer of technology kepada sumber daya manusia kita," terang Rosan yang juga CEO Danantara.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menambahkan, dengan SKB tersebut pelayanan perizinan TKA ke depan diharapkan semakin baik. Meski begitu, Menaker memastikan tetap melakukan monitoring terhadap jalannya proses perizinan kerja TKA.

"Insyaallah kita yakin dalam implementasinya nanti akan memberikan layanan dan hasil yang efektif dan efisien yang lebih baik," terang Yassierli.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.