Perintah untuk Bekerja Keras dalam Islam
VISI.NEWS | BANDUNG - Dalam agama Islam, umat Muslim diwajibkan untuk bekerja dengan penuh kesungguhan. Hal ini didasari oleh ajaran Islam yang menganjurkan umatnya untuk bekerja keras dan mencari rezeki yang halal.
Bekerja bukan hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT. Islam memandang bekerja sebagai sebuah amalan yang mulia.
Umat Muslim dihimbau untuk selalu berusaha dan pantang menyerah dalam mencari nafkah. Hasil kerja keras yang halal dan tulus akan menjadi berkah dan mendatangkan pahala dari Allah SWT.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Q.S at-Taubah ayat 105;
وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ وَسَتُرَدُّوْنَ اِلٰى عٰلِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَۚ
Wa quli‘malū fa sayarallāhu ‘amalakum wa rasūluhū wal-mu'minūn(a), wa saturaddūna ilā ‘ālimil-gaibi wasy-syahādati fa yunabbi'ukum bimā kuntum ta‘malūn(a).
Artinya; "Katakanlah (Nabi Muhammad), “Bekerjalah! Maka, Allah, rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu. Kamu akan dikembalikan kepada (Zat) yang mengetahui yang gaib dan yang nyata. Lalu, Dia akan memberitakan kepada kamu apa yang selama ini kamu kerjakan.”
Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menjelaskan kata "amal" dalam ayat tersebut, maknanya dalam bahasa Indonesia berarti pekerjaan, usaha, perbuatan, atau keaktifan hidup. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam surah Al-Isrâ ayat 84, yang memerintahkan umat Islam untuk bekerja sesuai dengan bakat dan kemampuan yang kita miliki. (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Jilid IV, halaman 3118).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!