Viral Nakes Diduga Bully Pasien, Bupati Bandung Perintahkan Sanksi
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat meninjau pekerja Nakes di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Bandung./visi.news/ist.
VISI NEWS - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial.
Dadang menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. Ia pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung memproses pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya sangat kecewa dan prihatin. Kok nakes bisa mem-bully pasien? Ini keterlaluan. Karena itu saya perintahkan BKPSDM agar diberikan sanksi,” tegas Dadang, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, tenaga kesehatan tersebut diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu, proses pemberian sanksi harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan kepegawaian.
“Kalau PPPK, ya sudah, kalau memang mau diputus atau diberikan sanksi secara langsung, itu sudah dilakukan sesuai mekanisme,” ujarnya.
Bupati yang akrab disapa KDS ini menegaskan, kasus tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi Dinas Kesehatan serta seluruh direktur rumah sakit di Kabupaten Bandung. Ia tidak ingin perilaku individu merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah.
“Saya berharap ke depan jangan sampai terjadi lagi. Saya titip kepada Dinas Kesehatan dan para direktur rumah sakit, betul-betul perbaiki hal ini,” katanya.
Ia menilai, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aturan kedinasan, tetapi juga menyangkut karakter, etika, serta kepekaan seorang aparatur sebagai pelayan publik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!